Padma Ekapita Proceedings https://propadmaekapita.upnjatim.ac.id/index.php/propadmaekapita <p>Proceeding Seminar Nasional PADMA EKAPITA berisi artikel yang memiliki sub tema Ekonomi Mikro, Ekonomi Sumber Daya Manusia, Ekonomi Publik, Kemiskinan dan Ketimpangan Pendapatan, Manajemen Resiko, Ketahanan Pangan, Kemandirian Ekonomi, Perpajakan, Desentralisasi Fiskal, Human Development Index, Ekonomi Syariah, Ekonomi Pembangunan, Regional and Urban Economics, Development Economics, serta Economics Planning yang berasal dari kegiatan Seminar Nasional PADMA EKAPITA. Kegiatan Seminar Nasional PADMA EKAPITA sendiri merupakan kegiatan tahunan rutin yang diselenggarakan oleh Program Studi Ekonomi Pembangunan, UPN “Veteran” Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan sarana komunikasi pertukaran informasi antara peserta seminar dengan narasumber yang kompeten terkait Ekonomi, meningkatkan jejaring kerjasama dengan banyak pihak dan memfasilitasi pertukaran informasi ilmiah berkaitan dengan Ekonomi yang aktif, inovatif dan kreatif, serta pengembangan karakter yang berwawasan luas.</p> en-US Padma Ekapita Proceedings Implementasi Akad Istishna’ terhadap Praktik Jual Beli Online di E-Commerce Indonesia https://propadmaekapita.upnjatim.ac.id/index.php/propadmaekapita/article/view/1 <p>Dalam perkembangan globalisasi, aspek teknologi semakin maju. Perkembangan dan kemajuan juga terjadi di bidang bisnis yaitu jual beli online. Jual beli di toko online dapat dilakukan dengan pembeli atau penjual, tanpa bertemu langsung untuk kegiatan keuangan. Jual beli di Indonesia bisa dilakukan di berbagai situs belanja online seperti Lazada, Shopee, Tokopedia, dll. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan jual beli online dengan akad Istishna dalam perdagangan elektronik di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penggunaan metode kualitatif. Teknik penelitian ini menggunakan analisis penelitian kepustakaan atau library research yang diperoleh dari buku, majalah, makalah, artikel, laporan atau bacaan lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jual beli online dengan akad <em>Istishna</em><em>’</em> diperbolehkan menurut hukum Islam selama tidak merugikan baik penjual maupun pembeli. Dengan akad <em>Istishna</em><em>’</em> dalam jual beli online, pembeli dapat melakukan pemesanan dengan kriteria yang diinginkan seperti jenis dan ukuran barang, kemudian melakukan pembayaran pada waktu yang telah ditentukan.&nbsp;</p> Fauzatul Laily Nisa Copyright (c) 2024 Pro Padmaekapita 2024-09-17 2024-09-17 1 1 66 77 Economic Crisis During The Covid-19 Period: A Systematic Literature Review https://propadmaekapita.upnjatim.ac.id/index.php/propadmaekapita/article/view/2 <p>Krisis ekonomi yang terjadi sekarang merupakan dampak dari wabah covid19 yang menyebabkan banyak kerugian di berbagai bidang, seperti ekonomi, keamanan, kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana dampak yang ditimbulkan akibat wabah covid19. Krisis ekonomi ini menimbulkan ketidak stabilan nilai tukar uang dan arus keuangan, yang disebabkan tidak adanya ekspor dan impor karena adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Maka sebab itu, pasokan pangan dan medis mengalami kritis yang timbul karena pandemi covid19. Hasil penelitian ini mengungkapkan dampak yang di timbulkan serta upaya pemerintah dalam memperbaiki perekonomian akibat pandemi covid19 terhadap berbagai bidang.</p> Adhara Syahda Raino Copyright (c) 2024 Pro Padmaekapita 2024-09-17 2024-09-17 1 1 Analisis Dampak Kegiatan Urbanisasi Terhadap Perkembangan Wilayah Perkotaan https://propadmaekapita.upnjatim.ac.id/index.php/propadmaekapita/article/view/3 <p>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak urbanisasi terhadap perkembangan kota dan upaya pemerintah untuk mengurangi arus aktivitas urbanisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan data sekunder. Hasil penelitian ini memperjelas bahwa fenomena urban overpopulation dan urbanisasi memang dapat menjadi keuntungan sekaligus tantangan bagi pemerintah dalam pengelolaan perkotaan dan pembangunan perkotaan. Meskipun begitu, semakin tingginya tingkat urbanisasi maka akan menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengatasi permasalahan – permasalahan yang ada seperti pemukiman kumuh, kriminalitas, kemiskinan, pengangguran, dan perkembangan land use. Adapun upaya – upaya yang dilakukan oleh pemerintah guna mengurangi arus urbanisasi yaitu (1) meningkatkan sektor Pendidikan, (2) melakukan pembangunan secara mereta, (3) meningkatkan sektor perekonomian, (4) meningkatkan produktivitas masyarakat desa, (4) pelatihan vokasi di balai Latihan kerja, dan (5) penyuluhan program keluarga berencana untuk menekan tingkat pertumbuhan penduduk.</p> Adhin Berliana Charismahenny Copyright (c) 2024 Pro Padmaekapita 2024-09-17 2024-09-17 1 1 THE NADZIR’S ROLE IN WAQF EMPOWERMENT FOR PEOPLE’S WELFARE (CASE STUDY IN THE NADZIR OF UNIVERSITAS ISLAM MALANG FOUNDATION) https://propadmaekapita.upnjatim.ac.id/index.php/propadmaekapita/article/view/5 <p><em>This paper reviews how the management of productive waqf is able to realize the welfare of the people. In Islamic history, waqf has a very important role. If waqf is managed properly, it will provide benefits in the form of sustainable funding so that people are able to use these funds for education, health and welfare. The management of productive waqf is handled by nadzir. </em><em>The research methods that used is case study with qualitative approach</em><em>, this paper describes the role of Nadzir in managing productive waqf at the Universitas Islam Malang</em><em> Foundation.The Nadzir of Universitas Islam Malang Foundation is stick with the sharia law and UU No. 41 Tahun 2004. The role of Universitas Islam Malang’s nadzir is suitable with the duties and roles that listed on UU No 41 Tahun 2004. The duties and roles are first, accepting and administrating the waqf asset. Second, managing and developing waqf asset through build VIP Rooms, Al-Khaibar Minimarket and Go Fish Restaurant. Third, keep the waqf asset through pledging the waqf asset to Bank Muamalat and fourth, reporting the waqf asset management to Kementerian Agama as waqif.</em></p> Anisa Fitria Utami Copyright (c) 2024 Pro Padmaekapita 2024-09-17 2024-09-17 1 1